Pengelolaan Dana Desa dalam Pembangunan Fisik (Studi di Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna)
DOI:
https://doi.org/10.36709/selami.v14i1.52Keywords:
Pengelolaan, Dana Desa, Pembangunan FisikAbstract
Tujuan penelitian: (1) untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pengelolaann Dana Desa tahun 2018 dalam pembangunan fisik di Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna, (2) untuk menjelaskan faktor-faktor apa yang menghambat dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018 dalam pembangunan fisik di Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, dokumentasi dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan responden penelitian terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, dan informan penelitian yaitu Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan dua orang masyarakat Desa Pola. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme pengelolaan dana desa tahun 2018 dalam pembangunan fisik di Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna, dilakukan melalui tiga tahap yakni : 1) tahap perencanaan; 2) tahap pelaksanaan; dan 3) tahap laporan pertanggung jawaban. Sedangkan faktor yang menghambat pengelolaan dana desa tahun 2018 dalam pembangunan fisik di Desa Pola Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna adalah lemahnya pengawasan dari Pemerintah Desa Pola.
Downloads
References
Hasanah, S. 2017. Iriban Dalam Ekonomi Kampungan Studi Kasus di Desa Jambu, Mlonggo, Jepara. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, Vol.1, No.12, Hal.28
Hernowo, Basah. 2004. Kajian Pembangunan Ekonomi Desa Untuk Mengatasi Kemiskinan. eJurnal Universitas Pendidikan Indonesia. Vol. 1, No. 1, Hal. 41
Madea, Y. Alden L. dan Very Y. L. 2017. Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik. Vol. 3, No. 046, Hal. 8.
Mamesah, F. Y. 2015. Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Studi di Desa Sendangan Kecamatan Tompaso). 1. Jurnal politic. Vol. 2 (6).
Mering, F. 2015. Studi Tentang Pelaksanaan Pembangunan Fisik di Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak. eJournal Ilmu Pemerintahan. Vol.3 (4).
Nick, Devas dkk. 1989. Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia. UII-Press. Jakarta.
Rosalinda, Okta. 2014. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Menunjang Pembangunan Pedesaan (Studi Kasus : Desa Segodorejo dan Desa Ploso Kerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang). eJournal Universitas Brawijaya, Malang. Vol.4 (6).
Sofiyanto, M. 2015. Pengelolaan Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Banyu Ates Kecamatan Banyu Ates Kabupaten Sampang. E-Jurnal Riset Manajemen Universitas Islam Malang. Vol.1 (4).
Stoner, James A.F dan Freeman, R. Edwar. 1992. Manajemen Edisi Keempat. Intermedia. Jakarta.
Thomas. 2013. Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan di Desa Sebawang Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung. eJournal Universitas Mulawarman. Vol.1 (1).
Wida, S. 2016. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. eJournal Universitas Jember. Vol. 2(3).
Yabbar, H. dan Hamzah, A. 2015. Tata Kelola Pemerintahan Desa. E-Jurnal Universitas PGRI Yoyyakarta. Vol.1 (4).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ahmad Relis, La Iru, Muh. Yusuf
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.