Peranan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
DOI:
https://doi.org/10.36709/selami.v18i1.88Keywords:
Peranan BKD, pelaksanaan, Pemungutan Pajak Bumi dan BangunanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan peran BKD Kab. Bombana dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, (2) mendeskripsikan apakah target Pajak Bumi dan Bangunan di BKD Kab. Bombana tercapai pada tahun 2021-2022, (3) mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat tercapainya target Pajak Bumi dan Bangunan BKD Kabupaten Bombana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Responden dalam penelitian ini berjumlah 3 orang dan informan berjumlah 10 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik analisis data model Miles & Huberman, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) peranan BKD Kabupaten Bombana dilaksanakan oleh bidang penagihan dan bidang pendataan. Peranan ini dilaksanakan dengan menyiapkan SPPT, mendistribusikan SPPT ke Kecamatan/desa/kelurahan, melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, dan memproses kadaluawarsa penagihan. Sedangkan bidang pendataan bertugas mendata wajib pajak, objek pajak, dan ZNT, (2) target Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2021 dan tahun 2022 tidak terealisasi, dan (3) faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal.
Downloads
References
Fithriana, N., Irwanto, M., & Rusmiwari, S. (2020). Mewujudkan Pelayanan Prima Pajak Bumi dan Bangunan Badan Keuangan Daerah. Reformasi, 10(2), 142-150. https://dx.doi.org/10.33366/rfr.v10i2.1784
Hebimisa, M. T., Sondakh, J. J., & Wangkar, A. (2017). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Reklame, Pajak Bumi Dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(2). https://doi.org/10.32400/gc.12.2.18529.2017
Mahadiansar, M., Ikhsan, K., Sentanu, I. G. E. P. S., & Aspariyana, A. (2020). Paradigma pengembangan model pembangunan nasional Di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 17(1), 77-92. https://doi.org/10.31113/jia.v17i1.550
Perbup Bombana Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana.
Saputri, E., Hakim, A., & Noor, I. (2015). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pbb–P2 di Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 4(3). https://doi.org/10.33366/jisip.v4i3.124
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta.
Wurnongo, W., Dewi, A., & Ariyani, E. (2020). Implementasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, 1(1). https://doi.org/10.20527/jpp.v1i1.2452
Yanti, H. (2016). Peranan Dinas Pendapatan Daerah Dalam Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kota Jambi. Legalitas: Jurnal Hukum, 8(2), 12-28. http://dx.doi.org/10.33087/legalitas.v8i2.21
Yurista, D. Y. (2017). Prinsip Keadilan dalam Kewajiban Pajak dan Zakat Menurut Yusuf Qardhawi. Ulul Albab: Jurnal Studi Dan Penelitian Hukum Islam, 1(1), 39-57. https://doi.org/10.30659/jua.v1i1.1962
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Liyenschy Theresya, Muh. Yusuf (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.