Peranan Pemerintah Desa Dalam Mencegah Remaja Mengkonsumsi Minuman Keras (Studi Kecamatan Angata Konawe Selatan)
DOI:
https://doi.org/10.36709/selami.v16i1.20Keywords:
Peranan Pemerintah Desa, Remaja, Minuman KerasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan pemerintah desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan dalam mencegah remaja mengkonsumsi minuman keras. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Responden pada penelitian ini terdiri dari unsur pemerintah desa yaitu kepala desa dan RT. Informan terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Babinsa serta remaja yang mengonsumsi minuman keras. Penentuan responden dan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan Purposive Snowball Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peranan pemerintah desa Lamoen dalam mencegah remaja mengkonsumsi minuman keras adalah: 1) dengan melibatkan pihak terkait untuk bekerja sama melaksanakan razia di tempat-tempat penjualan minuman keras, 2) memberikan sosialisasi tentang aturan minuman keras, 3) memberikan pemahaman dampak negatif dari minuman keras, 4) melakukan kegiatan keagamaan.
Downloads
References
Darmawan, Stevan. (2010). Pengertian Minuman Keras dan Dampaknya. [On Line]. Tersedia dalam http://stevendarmawan.blogspot.com/2010/01/pengertianminumankeras-dan-dampaknya.
Hizrah Alimin, Abdul Halim Momo, dan Wa Ode Hijrah. (2021). Peran Guru dalam Membina Moral Siswa Kelas XI di SMA Negeri 1 Siotapina. Selami IPS, 14(1), 28-35.
Ibrahim, A. H., & Kaunar, A. (2020). Peran Pemerintah Desa Dalam Pencegahan Minuman Keras Di Kota Tidore Kepulauan (Studi Di Kantor Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan). Jurnal Government Of Archipelago-Jgoa, 1(1), 8-16.
Imanuel, F.C. ( 2015). Peran Kepala Desa Dalam Pembangunan Di Desa Budaya Sungai Bawan Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Karta Negara. Jurnal Ilmu Pemerintahan, hal 1182-1196
Kiki, R. R. (2015). Peran Pemerintah Desa dalam Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Desa Aergale Kecamatan Sinonsa yang Kabupaten Minahasa Selatan1. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1076.
Mawara, R., Sambiran, S., & Kasenda, V. (2017). Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Peredaran Minuman Keras (Studi Di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan). Jurnal Eksekutif, 1(1).
Rahyunir Rauf. (2017). Perubahan Kedudukan Kelurahan Dari Perangkat Daerah Menjadi Perangkat Kecamatan. Jurnal Pemerintahan, Politik dan Birokrasi, 3(1), 221-232.
Rajamuddin, A. (2015). Tinjauan Kriminologi Terhadap Timbulnya Kejahatan yang Diakibatkan oleh Pengaruh Minuman Keras di Kota Makassar. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, 15(2). 263-273
Ramadhan, F. A. (2020) Peran pemerintah Desa dalam mewujudkan Good governance (Studi Kasus Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut) (doctoral dissemtation, universitas siliwangi).
Saputra, D. (2021). Peran Pemeritahan Desa Dalam Upaya Pencegahan Peredaran Minuman Keras Pada Acara Hajatan:Studi Di Desa Kemang Bejalu Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Skripsi (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang).
Soekanto, Soerjono, 2001 : Pengantar Sosiologi. Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Syafillah, M. Z., Zulqarnin, Z., & Afriyansyah, A. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Pencegahan Perilaku Minum-Minuman Keras Terhadap Remaja Di Desa Sungai Merah Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Syaron, B.L. Lekong, F.D. J. Ruru, J. M. (2017). Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan Rpjmd Kota Tomuhun. 04 (048). Jurnal Administrasi Publik.
Wekiles Enembe, Lisbeth Lesawengan dan Rudy Mumu. (2018). Peran Pemerintah dalam Meenanggulangi Kenakalan Remaja di Desa Kabori Distrik Kembu Kabupaten Tolikara. Holistik, 2(1), 1-16.
Yusuf, Syamsu. (2014). Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rifqah Hasrad, Karsadi, Sulfa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.