Persepsi Masyarakat Madodo Pada Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2020 Di Desa Madodo Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna

Authors

  • Acang Universitas Halu Oleo
  • Wa Ode Reni Universitas Halu Oleo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36709/selami.v16i2.29

Keywords:

Persepsi masyarakat, pemilukada, money politic

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat Madodo terhadap pelaksanaan pemilukada tahun 2020 mengenai money politic, untuk mengetahui mengetahui persepsi masyarakat Madodo terhadap tugas Bawaslu dalam mengantisipasi money politic. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu peneliti memberikan gambaran secara ilmiah dari data yang didapatkan di lapangan mengenai persepsi masyarakat Madodo pada pelaksanaan pemilukada tahun 2020 di Desa Madodo Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna dengan menggunakan dokumentasi dan wawancara secara mendalam. Hasil dari penelitian ini menunjukan masyarakat Desa Madodo cenderung mempunyai persepsi positif terhadap money politic karena mereka menerima dengan baik akan adanya money politic, hal ini karena masyarakat Madodo mempunyai pemikiran pragmatis dan hanya sebagian kecil yang mempunyai persepsi negatif terhadap money politic; persepsi masyarakat Madodo terhadap tugas Bawaslu dalam mengantisipasi money politic yaitu masyarakat cenderung mempunyai persepsi negatif karena masyarakat berpikiran walaupun ada Bawaslu yang kemudian mempunyai tugas dalam mencegah terjadinya money politic, tetap saja ada praktIk politik uang dalam setiap pesta demokrasi. Jadi masyarakat cenderung apatis terhadap tugas Bawaslu yang berkaitan dengan pencegahan praktik politik uang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ananingsih, S.W. (2016). Tantangan Dalam Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2017. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 45(1), 49-57. https://doi.org/10.14710/mmh.45.1.2016.49-57

Emzir. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta, Rajawali Pres

Karsadi. (2018). Metodologi Penelitian Sosial Anatara Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Selian, M. S. (2019). Persepsi Masyarakat Terhadap Politik Uang Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. (Skripsi). Aceh Tenggara: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam-Banda Aceh

Shela, M. & Sutiyo. (2018). Peran Bawaslu Dalam Mencgah Money Politics Dalam Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018. Jurnnal Wacana Publik, 12(02), 75-82. https://doi.org/10.37295/wp.v12i02.21

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Ramidi, A.R., (2021). Persepsi Masyarakat Terhadap Sarjana S1 Yang Belum Bekerja. MUDABBIR: Jurnal Manajemen Dakwah, 2(1), 37-54. http://dx.doi.org/10.30829/jisa.v3i2.7999

Suyoto. S., 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Fadhillah, S. K. & Saragih, M. Br., (2020). Persepsi Masyarakat Kota Bengkulu Pada Kampanye Politik Pemilihan Gubernur Provinsi Bengkulu 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Madia, 1(1), 34-44. https://doi.org/10.36085/madia.v1i1.3036

Adi, J., Razak, F. S. H. & Kurniawan, H. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Perempuan di Ranah Politik Lokal Kabupaten Bulukumba. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 122-137. https://doi.org/10.26618/kjap.v8i1.7267

Setiawan, A., Ulfah, I. F. & Bachtiar, R. (2020). Jejaring Kelembagaan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 3(1), 15-28. https://doi.org/10.32699/resolusi.v3i1.1280

Downloads

Published

2023-06-26

How to Cite

Acang, & Wa Ode Reni. (2023). Persepsi Masyarakat Madodo Pada Pelaksanaan Pemilukada Tahun 2020 Di Desa Madodo Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna. SELAMI IPS, 16(2), 81–85. https://doi.org/10.36709/selami.v16i2.29